Nyoman Parta: Rakyat Lelah
2 min read
Soal Sengkarut Minyak Goreng
Jakarta, Media19-Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Nyoman Parta, SH mengatakan, rakyat sudah sangat lelah dalam sengkarut minyak goreng ini. Lelah karena harus menyediakan uang lebih banyak untuk mendapatkan minyak goreng dan juga lelah secara psikis.
‘’Karena akal waras kita dibuat sangat terganggu,’’ kata Nyoman Parta pada RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (17/3).
Nyoman Parta mengatakan, bagaimana rakyat tidak lelah, semua mengetahui bahwa Indonesia adalah negara penghasil sawit terbesar di dunia. Tapi dalam kenyataannya, terjadi kelangkaaan minyak goreng. Rakyat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang tinggi, bahkan antre untuk membeli minyak goreng. ‘’Sekali lagi penghasil sawit terbesar di dunia. Tapi terjadi kelangkaaan, terjadi antrean membeli minyak goring,’’ kata
Rakyat lelah karena jauhnya nilai pengharapan dengan nilai kenyataan sebagaimana yang termaktub pada konstitusi (UUD 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. ‘’Tetapi, prakteknya kebutuhan negara lain lebih diutamakan lewat ekspor CPO sedangkan kebutuhan dalam negeri, diabaikan. Negara lain yang mendapatkan minyak rakyat, sementara rakyat sendiri sengsara,’’ kata mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali itu.
Menurut Nyoman Parta, ketentuan – ketentuan tentang DMO 20 % yang diatur dalam Permebdag Nomor 6 tahun 2022 sudah bagus, namun sayangnnya belum serius dilaksanakan sudah dicabut dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 tahun 2022. Dengan dicabutnya ketentuan tentang DMO, Nyoman Parta mempertanyakan, apa yang dipergunakan sebagai alat pengontrol bagi eksportir CPO, lalu siapa pula yang menjamin mereka tidak ekspor semuanya dan mengabaikan kebutuhan dalam negeri?
Lebih lanjut kata Nyoman Parta, juga mempertanyakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomer 11 tahun 2022. Dengan ketentuan minyak curah bersubsidi, yang diberikan kepada produsen bagaimana memastikan bahwa subsidinya diambil oleh produsen dan barangnnya dipastikan ada? ‘’Menteri harus memastikan. Sekali lagi tolong pastikan ada subsidi, ada juga barangnya. Bukan sebaliknya ada subsidi kepada produsen tapi minyak gorengnnya tidak ada,’’ kartanya seraya menambahkan karena hanya minyak curah bersubsidi sangat mudah untuk dikemas baik tanpa merk maupun dengan merk.
Nyoman Parta juga menyinggung, oknum pengusaha repacker atau pengemasan yang nakal yang besar kemungkinan akan memanfaatkan kebijakan minyak berubsidi untuk dirubah menjadi minyak kemasan. ‘’Nanti saya khawatir minyak curah bersubsidi untuk kebutuhan rakyat menjadi langka karena sudah dikemas,’’ katanya. 001
1 thought on “Nyoman Parta: Rakyat Lelah”